Kegiatan FGD Penyusunan Ranpergub Sentra Ekonomi Garam (SEGAR) Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Hotel Gammara Jl Metro Tanjung Bunga Makassar pada hari Jum’at - Sabtu tanggal 19 - 20  Agustus 2022.  Kegiatan ini  bertujuan agar tersusunnya Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk dan Peta Jalan (Roadmap) Sentra Ekonomi Garam (SEGAR) yang diproses harmonisasinya.

          FGD Penyusunan Ranpergub Sentra Ekonomi Garam (SEGAR) diikuti sekitar  ± 25 peserta yang terdiri atas : Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Dinas Perindustrian Prov. Sulsel, Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sulsel, Balai Pengelolaan dan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, Dinas Perikanan Kabupaten Pengembangan Garam (Kab. Pangkep, Jeneponto, Takalar, Selayar dan Maros), Penyuluh Pendamping Garam, KPPU Sulsel, Koperasi Garam dan Kelompok Pelaku Usaha Garam di 5 kabupaten penghasil garam.

Beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini adalah sebagai berikut :

  • Kebijakan Pengembangan Sentra Ekonomi Garam (SEGAR) di Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, Pesisir dan PPK (Ibu Dr.Hj. Sitti Masniah Djabir, S.Pi, MP)
  • Harmonisasi Kegiatan Program Sentra Ekonomi Garam (SEGAR) oleh Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, (Bapak Dr. Miftahul Huda, M.Si)
  • Penerapan Inovasi dan Teknologi dalam Peningkatan Produksi Garam oleh Dr.  RIDWAN (Akademisi Universitas BOSOWA)
  • Industrialisasi dan peluang Pasar Produksi Garam Rakyat Sulsel oleh Dinas Perindustrian provinsi Sulawesi Selatan
  • Sinkronisasi Pengembangan Garam di Provinsi Sulsel disampaikan oleh Tim Penyusun, Bpk Dr. Kahar lahae, SH, M.Hum
  • Pemetaan dan Potensi Pengembangan Garam di Sulawesi Selatan oleh Tim Penyusun, Bpk Muhammad Hamsir Lasikada, S.Pi, M.Si.

Disampaikan oleh Direktur Jasa Kelautan PRL KKP Bpk Dr. Miftahul Huda, M.Si bahwa beberapa program kegiatan dalam pengembangan usaha garam rakyat adalah integrasi tambak garam, pembangunan / revitalisasi GGR, Perbaikan saluran tambak,  saluran  irigasi dan jalan produksi, serta pembangunan sarana  niaga garam.

Output dari Pugar adalah peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas garam, peningkatan kelembagaan  usaha petambak garam, sedangkan outcome adalah peningkatan kesejahteraan petambak garam.  Namun dengan berjalannya waktu maka terjadi tranformasi dari Pugar menjadi SEGAR.

Untuk mewujudkan SEGAR, diperlukan sinergi seluruh stakeholder terkait pusat dan daerah dan perlu disusun landasan hukum agar sienrgidapat berjalan lancar. Oleh karena itu diinisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk dan Jalan Produksi (Roadmap) Sentra Ekonomi Garam (SEGAR) Provinsi Sualwesi Selatan.

Potensi pengembangan usaha garam rakyat di provinsi Sulawesi Selatan merupakan sumberdaya kawasan ekonomi mandiri, dengan kondisi eksisting dari usaha dan upaya yang dilakukan oleh komunitas masyarakat dikawasan usaha penambangan garam rakyat melihat pola distribusinya terhadap lokasi pemanfaatan sumberdaya alam. Aktifitas dan upaya produksi pada setiap wilayah/kawasan ditentukan untuk melihat kecenderungan potensi pengembangannya dengan melihat keterkaitannya dengan potensi sumberdaya alam yang tersedia.  Peran Dinas  Perindustrian dalam pengelolaan garam berfokus pada tiga program utama. Pertama, bimbingan teknis peningkatan produksi dan peningkatan kualitas garam rakyat. Kedua, pengawasan pembangunan industri garam dengan melakukan pendampingan pada pembangunan industri garam.