Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan perhatiannya terhadap kejadian kecelakaan laut yang terjadi di perairan Kepulauan Tanakeke, Selasa (5/7/2022). Hal ini sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan perhatian dan respon cepat kepada nelayan yang menjadi korban kecelakaan laut.

Kecelakaan ini terjadi antara kapal kargo dengan kapal nelayan Harapan Baru SS asal Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Saat kejadian, terdapat 15 nelayan yang berada di atas kapal Harapan Baru SS. Beberapa ABK mengalami luka ringan akibat peristiwa ini.

Sesuai instruksi Gubernur, DKP Provinsi Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata langsung mengunjungi pemilik kapal Harapan Baru SS, Haji Ampa Daeng Rurung di kediamannya di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabaputen Takalar, Rabu (6/7/2022).

“Sebagai pelayan bagi masyarakat nelayan, DKP Sulsel siap memberikan pendampingan bila dibutuhkan,” ujar Kepala CDK Mamminasata DKP Sulsel, Sayyid Zainal Abidin S.Pi

Mewakili Kepala DKP Sulsel, Sayyid menjelaskan mengenai pentingnya Surat Izin Berlayar, Surat Izin Penangkapan Ikan dan Surat Izin Layak Operasi bagi kapal perikanan sebelum melakukan pelayaran.

“Semua dokumen tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan laut,” jelasnya.

Haji Ampa Daeng Rurung menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pemilik kapal kargo. Ia berharap, kerugian yang ditanggungnya dapat segera dituntaskan dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.