Konsep

Tanggal: 2023-01-19

  1. Perikanan : Semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
  2. Perikanan Budidaya : Kegiatan memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol
  3. Perikanan Tangkap : Kegiatan ekonomi yang mencakup penangkapan atau pengumpulan hewan dan tanaman air yang hidup di laut atau perairan darat secara bebas.
  4. Nelayan : Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan
  5. Pembudidaya Ikan : Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan air tawar, Ikan air payau, dan ikan air laut, termasuk pembudidaya yg masih melakukan usaha budidaya ikan pada saat pendataan termasuk pembudidaya yg sudah selesai panen atau dalam masa persiapan untuk masa tanam berikutnya.
  6. Alat Penangkapan Ikan :Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan
  7. Kapal Perikanan :Kapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.