Metodologi

Tanggal: 2023-01-19

  • Penjelasan Umum:
  1. Data produksi kelautan dan perikanan terintegrasi di Pusdatin sejak Tahun 2017. Data diperoleh secara primer di lapangan dengan metode survai, mengambil sampel di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kerangka sampel diambil dari listing pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) berdasarkan jenis stratifikasi tertentu dalam setiap kabupaten/kota. Data dikumpulkan secara harian (produksi di Pelabuhan Perikanan), mingguan (harga ikan), dan bulanan (produksi di kabupaten/kota)
  2. Enumerator adalah penyuluh PNS dan tenaga kontrak, petugas Pelabuhan Perikanan, dan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota.
  3. Data hasil wawancara langsung menggunakan kuesioner, diinput dalam Aplikasi Satu Data. Data yang terinput akan dilakukan verifikasi oleh Validator Pusat, dan by sistem akan dilakukan perhitungan agregat kabupaten/kota. Data hasil perhitungan agregat divalidasi bersama antara Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Validator Pusat, dan Pusdatin setiap 6 bulan
  4. Data produksi hasil validasi diolah dan dianalisis deskriptif untuk diambil trend, rata-rata, dan jumlah. Data tersebut didesiminasikankan menjadi angka sangat sementara 8 bulan kemudian. Selanjutnya dilakukan validasi dan akan didesiminasikan menjadi angka sementara satu tahun kemudian dan dipublikasikan menjadi angka produksi Kelautan dan Perikanan dua tahun kemudian dalam bentuk cetak dan digital.
  • Frekuensi Kegiatan: Tahunan
  • Tujuan: Data statistik dikumpulkan dengan tujuan agar dapat menjadi bahan perencanaan maupun evaluasi oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) sebagai penyedia data statistik, melaksanakan pengumpulan data statistik internal dan eksternal kementerian sekaligus menyusun data primer secara mandiri maupun bekerjasama dengan intansi lain.
  • Produksi Perikanan Tangkap: Pengumpulan data dari semua hasil penangkapan ikan yang ditangkap dari sumber perairan alami dan buatan, diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan, yang sebagian besar untuk dijual, termasuk dikonsumsi oleh rumah tangga atau yang diberikan kepada pekerja sebagai upah. Perikanan Tangkap adalah usaha hasil penangkapan ikan dari sumber perairan alami dan buatan.
  • Produksi Perikanan Budidaya: Pengumpulan data dari semua hasil pembudidayaan ikan yang dipelihara, dibesarkan, dan/atau dibiakkan serta dipanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, dilakukan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan, yang sebagian besar untuk dijual; termasuk jumlah ikan yang dikonsumsi oleh rumah tangga atau yang diberikan kepada pekerja sebagai upah. Perikanan budidaya adalah usaha memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.
  • Rumus:
    Agregat/penjumlahan dari setiap produksi provinsi yang dibentuk dari produksi kab/kota.
    Produksi kab/kota merupakan estimasi dari sampel
    Produksi = fraksi sampel (N/n) x produksi sampel (p)
    N = Jumlah Alat Penangkapan Ikan per stratifikasi dalam satu kabupaten/kota
    n = sampel setiap stratifikasi Alat Penangkapan Ikan
    p = produksi sampel perikanan tangkap